Sabtu, 18 April 2020

Manusia Dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN
1. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

2. Makna Keadilan
Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.
Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan dan keutamaaan.
  • Keadilan sebagai ”keadaaan” menyatakan bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau lembaga tertentu ada keadilan, semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras atau aliran tertentu).
  • Keadilan sebagai ”tuntutan”, memuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
  • Keadilan sebagai ”keutamaan”, adalah sikap dan tekad untuk melakkan apa yang adil.


3. Contoh Keadilan
  • Keadilan di Lingkungan Sekolah
  • Keadilan dalam Lingkungan Keluarga
  • Keadilan dalam bidang hukum
  • Keadilan dalam bidang kesehatan
  • Keadilan dalam bidang perekonomian
  • Keadilan dalam dalam hubungan kerja
  • Keadilan dalam menyampaikan pendapat
  • Keadilan terhadap lingkungan
  • Keadilan dalam bidang pendidikan
  • Keadilan terkait dengan kekayaan alam


4. Pengertian Keadilan Sosial Yang Terdapat Dalam Sila Ke5

Keadilan Sosial Merupakan salah satu sifat masyarakat yang penuh dengan keadilan dan makmur dalam berbahagia Aspek bagi semua orang, Istilah adil disini Adalah suatu perbuatan yang menunjukkan bahwa seseorang harus memiliki rasa simpati terhadap apa yang menjadi Haknya.
Keadilan Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi harus mengutamakan kepentingan umum, yang di dasari oleh tidakan individu dan egoistik. Tetapi salah satu perbuatan yang semacam ini terkandung Nilai -Nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat keadilan manusia.
Keadilan yang Berhubungan dengan Manusia atau Dengan dirinya sendiri, Maka manusia harus memiliki rasaprikemanusiaan Dalam bermasyarakat, Berbangsa dan negaranya.
Oleh karena itu Masyarakat Indonesia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme, Yang seimbang dalam Bermasyarakat hal semacam ini juga ditandai oleh kurang lebih 100juta rakyat Indonesia, Yang berada di Dalam bawah garis kemiskinan. Secara garis besar sila kelima Pernah mengalami masalah atau kekurangan dalam kesejahteraan sosial yang tidak merata.


5. Macam-Macam Keadilan
Untuk dapat memahami contoh keadilan yang akan diberikan, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu macam-macam keadilan. Berikut beberapa macam keadilan dalam kehidupan masyarakat:
  1. Keadilan Distributif, Keadilan terkait hubungan warga negara dengan negaranya. Dalam arti lain, negara yang wajib memenuhi keadilan terhadap warga negaranya dalam bentuk kesejahteraan bantuan, subsidi dan kesempatan yang sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.
  2. Keadilan Komutatif, Keadilan terkait hubungan warga negara yang satu dengan warga negara yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini merupakan dasar pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
  3. Keadilan Legal, Keadilan terkait kewajiban warga negara terhadap negaranya dengan menjalankan aturan yang berlaku demi kebaikan warga negara sendiri.

6. Pengertian Kejujuran Dan Kecurangan
    A. Pengertian Kejujuran
         Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.

    B . Pengertian Kecurangan

          Kecurangan berasal dari kata curang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, curang adalah tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

Sabtu, 04 April 2020

Kehidupan Manusia dengan Penderitaan Pengaruh dan Sebab-Sebab

1. Pengertian Penderitaan
    Penderitaan atau rasa sakit dalam arti luas, dapat menjadi pengalaman ketidaknyamanan dan kebencian terkait dengan persepsi bahaya atau ancaman bahaya di suatu individu. Penderitaan adalah elemen dasar yang membentuk valensi negatif dari afektif fenomena. Kebalikan dari penderitaan adalah kesenangan atau kebahagiaan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Penderitaan

2. Contoh Dan Sebab Penderitaan
   Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya.

Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.